Select a date and time slot to book an Appointment
Date Of Appointment
Setibanya di kota kecil di Sulawesi Tengah , di kenal dengan nama Luwuk, dengan fasilitas bandara perintis tepat pukul 16.00 WIT, saya takjub dengan pemandangan sekitar bandara yang ada di pinggir laut, perjalanan menuju tempat singgah pun tak kalah menarik , berjejer pohon kelapa bertiup anggun di hempas angin sepoy pantai di seluruh perjalan saya, mungkin cerita luwuk akan saya sambung ditulisan berikutnya. hahahaha
Dan saya cukupkan ya , tapi entah kapan lagi mau nulis,,welewele
Oke langsung aja ke topik cerita,
Cerita singkat mengenai proyek baru.
Luwuk - Proyek Pengembangan Gas Matindok (PPGM) Kabupaten Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah, ini merupakan proyek yang penting bagi industri minyak dan gas bumi di Indonesia dan nantinya akan berperan penting dalam mempertahankan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengekspor LNG terbesar di dunia. Pembangunan PPGM diyakini akan meningkatkan kontribusi sektor minyak dan gas bumi dalam menyumbangkan devisa bagi negara dan kemungkinan sebagian untuk substitusi BBM dalam negeri.
PPGM memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari memproduksi gas bumi dari sumur yang telah dieksplorasi maupun dari rencana sumur pengembangan yang berasal dari 5 lapangan gas bumi, yaitu: lapangan-lapangan gas Donggi, Matindok, Maleo Raja, Sukamaju, dan Minahaki.. Kemampuan produksi gas dari Blok Matindok diperkirakan ± 105 MMSCFD (gross), dengan kandungan kondensat ± 850 bopd, dan air yang terikut diproduksikan diperkirakan ± 2500 bwpd, dengan prakiraan umur produksi 20 tahun yang didasarkan atas besarnya cadangan gas yang ada dan hasil kajian kelaykan ekonomi untuk pengembangan lapangan. Gas yang diproduksi mengandung CO2 ± 2,5%, Total Sulfur ±3.000 ppm dan kemungkinan juga mengandung unsur yanglainnya. Kegiatan pengembangan gas Matindok sebagai upaya mendorong gas dari area Matindok sebesar 105 MMSCFD (net) untuk kebutuhan kilang LNG dan PLN. Rencana pasokan ke kilang LNG adalah sebesar 85 MMSCFD dan pasokan untuk PLN sebesar 20 MMSCFD. Pasokan tersebut sudah termasuk pasokan gas untuk pupuk dan industri baja. Selain itu, 28,5persen produksi gas Pertamina dipasok untuk pembangkit listrik, termasuk listrik untuk industri. Sedangkan sisa produksi gas dipasok untuk memenuhi kebutuhan gas kota serta bahan bakar gas.
Tujuan proyek ini adalah memproduksi gas bumi, menyalurkan gas ke kilang LNG, memproses gas menjadi Liquid Natural Gas (LNG), serta mengangkut LNG dan hidrokarbon cair (kondensat) ke pasaran. Dalam upaya untuk mencapai tujuan itu maka PPGM merencanakan akan melakukan kegiatan pengembangan Sumur Gas, pembangunan Block Station (BS) atau Fasilitas Pemrosesan Gas (Gas Processing Facility, disingkat GPF), pemasangan Pipa Penyalur Gas dan pembangunan Fasilitas Kilang LNG, termasuk fasilitas pelabuhan laut khusus. Pelabuhan laut khusus tersebut direncanakan akan dibangun pada dua alternatif lokasi yaitu di daerah Kecamatan Batui dan Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Berikut ini adalah cakupan rencana kegiatan pengembangan Lapangan Gas Matindok.
A. Pemboran 21 sumur yang terdiri dari 17 sumur pengembangan dan 4 sumur kerja ulang (work over) dengan perincian. No. Lapangan Jenis Kegiatan Pemboran Wilayah terbagi menjadi beberapa wilayah antara lain:
o Donggi 4 sumur work over sumur pengembangan Kecamatan Toili Barat
o Minahaki 4 sumur pengembangan Kecamatan Toili
o Sukamaju 2 sumur pengembangan Kecamatan Batui
o Matindok 4 sumur pengembangan Kecamatan Batui
o Maleoraja 3 sumur pengembangan Kecamatan Batui
Pembangunan Block Station (BS) di Donggi, Sukamaju dan Matindok, sedangkan gas yang berasal dari sumur-sumur Matindok, Maleoraja dan Minahaki akan dialirkan melalui Manifolding Station (MS);
B. Pembangunan fasilitas pemrosesan gas atau Gas Processing Facility (GPF) akan ditempatkan satu area dengan Block Station yang berada di dua lokasi yaitu di Donggi dan Matindok;
C. Pembangunan Kilang LNG dalam hal ini adalah Donggi-Senoro LNG (DSLNG) beserta fasilitas pendukung seperti perkantoran dan pelabuhan khusus akan ditempatkan di dua alternatif lokasi yaitu Uso, Kecamatan Batui atau Padang, Kecamatan Kintom.
D. Pemasangan pipa:
o Pemasangan pipa flow line berdiameter 4” s/d 6" di darat sepanjang sekitar 35 km dari sumur-sumur ke BS di masing-masing lapangan.
o Pemasangan pipa gathering line diameter 16” dan 18”, sepanjang 40 km dari BS ke GPF kemudian diteruskan ke fasilitas bersama JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi di Senoro yang akan melewati beberapa desa di Kecamatan Toili Barat, Toili dan Batui.
o Pemasangan pipa trunk line penyaluran gas berdiameter 32" di darat sepanjang sekitar 23 km dari Fasilitas bersama JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi di Senoro ke Kilang LNG, yang terletak di Desa Uso Kecamatan Batui atau Desa Padang Kintom, yang akan melewati beberapa desa di Kecamatan Batui dan Kintom
E. Pengangkutan kondensat dengan mobil tangki Kondensat dari Block Station Donggi, Sukamaju dan Matindok ke Tangki Penampung Kondensat JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi di Bajo.
F. Pembebasan lahan untuk rencana kegiatan pemboran sumur, pemasangan pipa, pembangunan BS, GPF, Kilang LNG, pelabuhan dan pemasangan pipa darat seluruhnya sekitar 595 ha.
G. Sistem Pemipaan Gas
Hasil produksi gas dari tiap-tiap sumur dialirkan melalui pipa produksi (flowline) dengan
diameter yang sesuai, sebagian besar menggunakan pipa berdiameter 4 inch dan ada sebagian yang menggunakan pipa berdiameter 6 inch. Pipa flowline dimaksud dirancang menggunakan material baja carbon yang didalamnya dilapisi Stainless-Steel agar tahan terhadap gas H2S untuk menuju Blok Station (BS). Lebar lahan yang akan digunakan untuk pipa produksi tersebut sekitar 8 meter dengan panjang kumulatif ± 35 km untuk 21 sumur.
Disain Pipa
Material yang digunakan untuk flowline mengikuti NACE MR175 (Metals for Sulfide Stress Cracking and Stress Corrosion Cracking Resistence in Sour Oilfield Environments). Material yang dipilih adalah material tahan korosi (316 SS lined steel pipe untuk temperatur 140oF). Disain pipa dan pemasangan pipa akan mengacu pada beberapa standard nasional (Departemen Pertambangan dan Energi tentang Insatalasi Minyak dan Gas Bumi No. 01/P/M/Pertamb/1980; Kep.Men PE No. 300.K/38/M.PE/1997 dan Peraturan Ditjen MIGAS: Standar Pertambangan MIGAS (SPM, 1992) 50.54.0-50.54.1) dan internasional (antara lain API 5 SL – Specification for Line Pipe, API 1104 – Welding of Pipeline and Related facilities, ASME B31.8 – Gas Distrbution and Tranportation Piping System).Material pipa penyalur (flowline) menggunakan clading pipe CRA, dan isolasinya berupa Wrapping Insulation. Untuk material Pipeline (Trunkline) menggunakan Carbonsteel API 5L, dan isolasinya berupa Manufacture Insulation. Proteksi Korosi (Corrosion Protection) Pipa Proteksi korosi luar pipa gas dilakukan dengan sistem proteksi katodik (anoda karbon) yang diharapkan mampu mengendalikan semua bentuk korosi luar di bawah tanah agar dapat melindungi pipa dari korosi luar. Selain itu pipa dilengkapi dengan pembalut luar pipa yang juga berfungsi melindungi pipa dari korosi luar. Sedangkan proteksi korosi internal dilakukan dengan menginjeksi corrosion inhibitor ke dalam pipa gas secara berkala. Untuk memudahkan dalam pengukuran potensial dan arus yang mengalir pada pipa, maka dipasang test box pada setiap jarak ± 1 km.
H. Block Station (BS) Gas dari sumur produksi dialirkan ke 3 Stasion Pengumpul (Gathering station/Block Station) yang terletak di masing-masing lapangan (Donggi, Matindok, dan Sukamaju). Sedangkan di lapangan Matindok, Maleoraja dan Minahaki, hanya ada fasilitas Manifold Station (MS). Di dalam BS terdapat Unit separasi, Unit kompresi, Tangki penampung, Unit utilitas dan Unit pengolah limbah (Flaring system dan IPAL). Berikut ini adalah unit-unit operasi yang digunakan untuk pemrosesan gas di BS. Seluruh Blok Station atau Stasiun Pengumpul Gas di Blok Matindok terdiri dari sistem pengumpulan (gathering system) dan sistem separasi gas bumi yang terdiri dari separator dan tangki kondensat. Unit dehidrasi diperlukan untuk mengurangi kandungan air dalam gas bumi agar tercapai spesifikasi gas pipeline yaitu maksimum 7 lb/MMSCF.
H. Unit Separasi
Hidrokarbon dari sumur produksi mengandung kondensat, air dan gas dimana jumlah terbesar adalah gas. Langkah awal untuk memisahkan kondensat, air dan gas adalah dengan menggunakan separator gas. Di dalam alat tersebut kondensat dan air terpisah dari gas. Kondensat dan air akan mengalir dari bagian bawah separator sedangkan gas akan mengalir dari bagian atasnya. Proses pemisahaan di dalam alat tersebut hanya merupakan proses fisika dan tanpa penambahan bahan kimia. Kondensat dan air dipisahkan dengan prinsip ketidak-saling-larutan dan perbedaan berat jenis. Kondensat ditampung di tangki penampung, sedangkan air diproses lebih lanjut dalam sistem pengolah air (waste water treatment). Apabila tekanan gas dari sumur berkurang akibat penurunan tekanan reservoir secara alami, maka akan dilakukan pemasangan kompresor di Gathering Station/ Block Station guna menjaga stabilitas tekanan gas yang masuk ke System CO2/ H2S Removal maupun ke konsumen gas tetap stabil. Kondensat ditampung di tangki penampung untuk dikirim ke Kilang LNG di Batui menggunakan mobil tangki.
I. Tangki penampung
Tangki penampung dipakai untuk menampung kondensat yang berasal dari separator, sebelum diangkut ke Batui. Jumlah tangki penampung yang dipakai sebanyak 2 buah dengan kapasitas masing-masing sebesar ± 1300 m3. Kondensat akan diangkut dari Block Station ke fasilitas JOB di Desa Bajo dengan menggunakan road tank atau mobil tangki.
J. Kompresor
Kompresor yang akan dipergunakan untuk menjaga tekanan keluar dari Block station tetap sebesar 900 psig. Kompresor ini dipasang di block station. Jumlah kompresor yang ditempatkan di Block Station rata-rata 3 unit per lokasi. Hal ini dikarenakan pada umumnya tekanan gas yang keluar dari sumur akan mengalami penurunan secara alamiah selama proses produksi, sehingga diperlukan tambahan kompresor baru di Gathering Station/ Block Station.
K. Unit pengolah air
Unit pengolah air atau Unit “Effluent Treatment” atau Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) dipakai untuk mengolah limbah cair yang berasal dari separator dan lain-lain.
L. Unit Proses atau GPF (Gas Processing Facility)
Di lokasi BS terdapat unit proses atau GPF yang meliputi AGRU, SRU, dehydration unit, dew point control.
M. Unit Penghilangan CO2/H2S (AGRU)
Gas yang mengalir dari Block Station sebelum masuk ke Kilang LNG akan dikurangi kandungan CO2 dan H2S nya dengan proses absorbsi menggunakan larutan MDEA (Methyl Diethanol Amine) dalam Unit Penghilangan CO2/H2S (Acid Gas Removal Uni = AGRU). Prinsip kerja unit tersebut adalah penyerapan gas CO2 dan H2S di dalam RINGKASAN EKSEKUTIF Proyek Pengembangan Gas Matindok 15 PT PERTAMINA EP –PPGM absorber dan melepaskannya lagi di dalam menara stripper atau column, sehingga diperoleh sweet gas dengan kandungan CO2 dan H2S yang rendah. Gas dari Block Station dialirkan melalui pipa ke Acid Gas Removal Unit yang terletak di BS di Donggi dan Matindok.
N. Sulfur Recovery Unit (SRU)
Sulfur recovery dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan dan perundangan- undangan lingkungan sesuai dengan nilai ambang batas yang diizinkan pada Kepmen LH No.129 Tahun 2003. Terdapat beberapa proses yang tersedia untuk memproduksi sulfur dari hydrogen sulfide. Beberapa proses didesain dengan maksud untuk memproduksi sulfur dan beberapa proses juga dikembangkan dengan tujuan utama untuk menghilangkan kandungan H2S dari gas bumi dengan produksi sulfur hanya sebagai hasil dari proses lanjutan yang harus dilakukan.
O. Dehydration Unit (DHU)
Setelah gas keluar dari unit proses, gas tersebut selanjutnya dialirkan ke Dehydration Unit. Dehydration unit berfungsi untuk mengeringkan gas, yaitu untuk menyempurnakan pengurangan air yang terikut di dalam gas. Proses yang berlangsung di dalamnya adalah proses absorbsi (penyerapan) air dengan menggunakan bahan kimia triethyleneglycol (TEG), yang mana TEG dapat dipakai lagi setelah dibersihkan dari air secara fisis (close cycle). Hasil dari proses tersebut adalah gas yang sudah memenuhi syarat untuk dikirim ke konsumen.
P. Dew Point Control Unit (DCU)
Setelah gas keluar dari unit dehidrasi, gas masuk ke unit Dew Point Control yaitu unit untuk menjaga suhu embun dari hydrocarbon mencapai maksimum 75oF pada tekanan 750 psig. Guna unit ini adalah untuk menjaga agar cairan tidak timbul selama pengiriman gas akibat turunnya temperatur udara. Prosesnya didasarkan pada JT valve expansion dan pendinginan dengan cara recompression. Proses cara lain dengan menggunakan sistem propane refrigeration juga akan dipertimbangkan pada rekayasa (engineering) front end engineering design (FEED) tahap berikutnya.
Q. Sistem Keselamatan Pengiriman Gas dan Kondensat
Pada waktu pengiriman gas sepenuhnya telah berjalan, sistim operasi tersebut dilengkapi dengan SCADA yang dapat memantau serta melakukan tindakan pengamanan terhadap seluruh kegiatan operasi, termasuk apabila terjadi gangguan operasi lainnya. Apabila terjadi gangguan operasi apapun bentuknya SCADA secara otomatis akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan program yang telah dibuat. Tindak lanjutnya bisa langsung menutup aliran gas ke lokasi tertentu (automatic shutdown valve), memberikan tanda bahaya sampai mematikan operasi unit-unit peralatan baik semuanya maupun sebagian tergantung dari gangguan operasi yang terjadi.
By Gud P
source : Pertamina EP-PPGM
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support